Komisi Pemiliihan Umum Kabupaten Pelalawan dan Polres Pelalawan Siap Menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Pangkalan Kerinci, kab-pelalawan.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemiliihan Umum Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi beserta empat komisioner lainnya; Selamet Mulyono, Bapri Naldi, H. Priyono, M. Aris dan Sekretaris KPU Kabupaten Pelalawan Sapran Daulay melakukan kunjungan silaturahmi ke Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq.Ketua Komisi Pemiliihan Umum Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi beserta empat komisioner lainnya; Selamet Mulyono, Bapri Naldi, H. Priyono, M. Aris dan Sekretaris KPU Kabupaten Pelalawan Sapran Daulay melakukan kunjungan silaturahmi ke Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq (25/01/2022).
Dalam kunjungan perdana KPU Kabupaten Pelalawan sejak serah terima jabatan Kapolres Pelalawan yang baru ini, KPU Kabupaten Pelalawan mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Pelalawan. Pada kesempatan ini juga disampaikan oleh KPU Kabupaten Pelalawan terkait kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Bersamaan dengan penyampaian permohonan kepada Polres Pelalawan terkait data anggota Polri yang telah memasuki masa purna tugas dan anggota Polri yang baru diangkat dalam upaya pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terbarukan.
Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Pelalawan menyampaikan permohonan fasilitasi dari Polres Pelalawan untuk personel Babinkamtibmas ikut menyosialisasikan Program Data Pemilih Berkelanjutan tersebut. Kapolres Pelalawan yang pada tanggal 5 Januari 2022 lalu menerima jabatan untuk bertugas di Kabupaten Pelalawan ini menyampaikan akan selalu mendukung dengan melakukan support penuh terhadap kegiatan dan tahapan dalam persiapan pesta demokrasi mendatang yaitu pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota DPD RI. Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada 27 November 2024. Hal ini sesuai dengan Hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaaslu RI, dan DKPP RI yang dilaksanakan pada tanggal Senin 24 Januari 2022 lalu. (humas KPU Kabupaten Pelalawan)