Berita Terkini

Kajian Hukum : Seri V Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Rabu, 17 September 2025 KPU Kabupaten Pelalawan Mengikuti Zoom Meeting kegiatan rutin "Kajian Hukum" Seri V Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang kali ini membahas Putusan Perkara Nomor 95/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024. Sebagai Narasumber Ariya Ghuna Saputra, Anggota KPU Kota Pekanbaru serta Pemantik Diskusi Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, dan Dedi Irawan, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir sebagai pembanding. Kajian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan ketajaman analisis terhadap penyelesaian perkara hukum dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.  

#KabarKPUPelalawan KPU Riau Perkuat Kapasitas dan Integritas Penyelenggara, Menuju Pilkada yang Demokratis dan Berkualitas Berbasis Civil Society

  Dalam rangka memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara Pemilu, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan memberikan arahan kepada seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU se- Provinsi Riau melalui Zoom Meeting, Senin (29/4/2024).   Dalam arahannya yang mengangkat tema “Menuju Pilkada yang Demokratis dan Berkualitas Berbasis Civil Society,”, Rusidi Rusdan mengingatkan seluruh jajaran agar menguatkan komitmen dan meningkatkan kemampuan, terutama dalam memberikan pelayanan saat proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Walikota & Wakil Walikota serentak Tahun 2024. “agar Pemilu/ Pilkada terlaksana dan berlangsung secara jujur dan adil sebagaimana cita-cita reformasi, perlu ada upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kompetensi SDM yang ada,” ujar Rusidi Rusdan, Ketua KPU Provinsi Riau terpilih periode 2024-2029 ini. Rusidi menjelaskan, upaya memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara pemilu dapat dilakukan dengan melalui pendekatan Emosional Spritual Quotion (ESQ) dan mengoptimalkan pelayanan melalui penggunaan teknologi informasi, sehingga mendorong partisipasi masyarakat sipil. “dengan teknologi yang ada, kita manfaatkan untuk menyebarkan informasi pemilu/pilkada sebanyak-banyaknya. Sehingga partisipasi masyarakat bisa meningkat. Ibarat pengusaha, jualan kita adalah “informasi-informasi tentang Pemilu/pilkada,” jelas Rusidi mencontohkan.   Selain itu, Rusidi juga mengatakan bahwa SDM penyelenggara pemilu mulai dari KPU hingga ke tingkat TPS merupakan kekuatan yang dapat digerakkan untuk menjaga kemurnian demokrasi sekaligus sebagai kekuatan menjaga kepentingan nasional bangsa dan negara.    Dalam arahannya, Rusidi juga merekomendasikan sejumlah program kegiatan yang bisa diadopsi oleh KPU Kabupaten/kota dalam melaksanakan Pilkada 2024. Antara lain membuat layanan Call center kpu, training ESQ, stand (posko) pelayanan Daftar pemilih di pusat-pusat kegiatan masyarakat, pusat keramaian dan lokasi car free day, pemasangan spanduk di setiap rumah penyelenggara pemilu, jelajah pemilih perbatasan melalui sejumlah program, pelaksanaan MOU/ kerjasama sosialisasi Pemilu dengan lembaga-lembaga, ormas, komunitas dll.   “jadi melalui kesempatan ini saya juga ingin sampaikan ke kawan-kawan semua, terutama semua komisioner, kita sudah siapkan program-programnya, tinggal diadopsi di kabupaten/kota masing-masing. Silakan berinovasi sesuai kreatifitas dan kearifan local daerah masing-masing,” harap Rusidi.    Kegiatan penguatan kelembagaan tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Riau lainnya, Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Sri Lestariningsih, para Kabag dan Kasubbag, Sekretaris KPU Kabupaten/kota, kasubbag serta staf di jajaran KPU Provinsi Riau, dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.(Yesi)

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Bahwa dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Berikut disampaikan Video SPI Tahun 2023. Video SPI Tahun 2023>>KLIK DISINI  

Apel Pagi dan Rapat Rutin Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan edisi Senin, 14 Februari 2022

Pangkalan Kerinci, kab-pelalawan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan melaksanakan Apel Pagi dan Rapat Rutin bersama seluruh Komisioner, Sekretaris dan pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan (14/02/2022). Bapri Naldi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara sebagai Pembina Apel memberikan amanat agar mulai dari Komisioner, Sekretaris dan seluruh staf selalu menambah wawasan kepemiluan melalui banyak membaca dan mengikuti kegiatan-kegiatan seminar daring kepemiluan dengan memanfaatkan waktu luang kita yang ada. “launching hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 pada hari ini (14 Februari 2022, red) menandakan telah dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2024, dengan demikian kita harus mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, menambah wawasan terkait update peraturan kepemiluan. Kita harus berkontribusi besar sebagai penyelenggara pemilu” sambung Naldi. Selanjutnya seluruh Komisioner, Sekretaris, dan para Kepala Subbagian Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Rutin di aula kantor. Rapat Rutin dipimpin oleh Sekretaris komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, Sapran Daulay. Agenda rapat membahas tentang persiapan pelaksanaan Kegiatan Nonton Bareng Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Senin, 14 Februari 2022 pukul 19.00 wib. Agenda selanjutnya membahas tantang penyusunan rencana anggaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. (humas KPU Kabupaten Pelalawan)

Apel Pagi dan Rapat Rutin Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan edisi Senin, 7 Februari 2022

Pangkalan Kerinci, kab-pelalawan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan melaksanakan Apel Pagi dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Rutin (07/02/2022). Pada kegiatan Apel Pagi yang diikuti oleh Komisioner dan seluruh pegawai Sekretariat, Muhammad Aris, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Patisipasi Masyarakat, dan SDM selaku Pembina Apel mengatakan “selagi menunggu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Jadwal, Program, dan Tahapan, ada dua hal yang perlu kita siapkan, yaitu yang pertama adalah memperkuat integritas kita sebagai penyelenggara dan yang kedua adalah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan”. Dalam pelaksanaan Rapat Rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, Wan Kardiwandi dan diikuti oleh para Komisioner serta Sekretais dan para Kepala Subbagian Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan membahas tentang persiapan penyusunan anggaran yang akan diusulkan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sesuai dengan intruksi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau. (humas KPU Kabupaten Pelalawan)

Populer

Belum ada data.